About


GAMBARAN UMUM SMP MT MAMBEN
SMP Maraqitta’limat Mamben merupakan salah satu SMP Swasta yang terletak di Dusun Omba Desa Mamben Daya Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur Propinsi Nusa Tenggara Barat yang berdiri sejak tahun 1986 dan beroperasi tahun 1986, serta  menempati tanah seluas ± 20.000 m2. Lokasi sekolah dapat dikatakan di  Pedesaan pinggir jalan jurusan Mamben Daya ke Kembang Kerang dengan kondisi jalan menuju ke sekolah yang sudah baik (hotmix), dan letaknya dekat dengan Kota Kecamatan Wanasaba. Siswa sekolah berasal dari kawasan pemukiman penduduk sekitar  Dusun Omba, Bagik Longgik, Renga, Kalibening, Bagek Rebak, Montong Pace dan Kroya yang rata-rata orang tua mereka kurang perhatian dengan dunia pendidikan. Orang tua lebih mengarahkan anak-anaknya untuk membantu pekerjaan mereka di Rumah, di sawah, atau di kebun. Tapi minat para siswa sekolah cukup tinggi, hal ini terbukti dengan antusias mereka mau datang ke sekolah tepat waktu, bahkan satu jam sebelum pelajaran dimulai. Kondisi masyarakat lingkungan sekolah yang terletak di  wilayah pedesaan, dapat dikatakan sebagai masyarakat yang memiliki sifat kekeluargaan yang tinggi. Mata pencaharian penduduk sekitarnya  adalah  bertani, berkebun, beternak, berdagang dan kebanyakan dari mereka bekerja buruh tani dan pembuat batu bata.  Beberapa anggota masyarakat bekerja sebagai TKI/TKW di luar negeri. Hal ini merupakan tantangan bagi pihak sekolah sekaligus menjadi motivasi untuk kemajuan sekolah ini demi menciptakan peserta didik yang berwawasan luas, mandiri dan berakhlakul karimah sehingga nasib mereka lebih baik dari orang tuanya.
Kondisi sosial ekonomi orang tua atau wali murid rata-rata menengah ke bawah, dan kebanyakan dari mereka tidak menamatkan Sekolah Dasar. Disamping itu juga masih sangat kurangnya partisipasi dan kepedulian masyarakat pada dunia pendidikan, sehingga kurang memperhatikan perkembangan anak. Visi dan misi yang jelas, pelan namun pasti perkembangan pemahaman dan pengetahuan masyarakat dapat meningkatkan arti pentingnya pendidikan meskipun secara bertahap.
Fasilitas yang dimiliki SMP Maraqitta’limat Mamben antara lain ruang kelas sejumlah 3 Ruangan, Musholla untuk pembinaan akhlak dan mengembangkan pengetahuan agama dan   Lapangan Olah Raga Serbaguna sebagai tempat pengembangan bakat dan minat siswa khusunya dibidang olahraga prestasi. 
SMP Maraqitta’limat Mamben memiliki tenaga pendidik berjumlah 21 orang  terdiri atas 1  orang  guru  PNS/Kepala  sekolah,  1 orang Guru Honor Daerah,  15  orang   guru  Tetap  Yayasan  dan  4  orang  GTT.                                                                                     
Sesuai dengan ketentuan yang ada bahwa guru SMP minimal bekualifikasi ijazah S1 / Akta IV, kondisi guru di SMP Maraqitta’limat Mamben  95,83 % berkualifikasi ijazah S1 / Akta IV. Sedangkan Tata Usaha sebanyak 3 orang dan Penjaga sekolah 1 orang. Guna meningkatkan kualitas pembelajaran sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, perlu disusun seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang disebut dengan kurikulum.
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben adalah kurikulum operasional  yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan ini meliputi tujuan pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben disusun untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di SMP Maraqitta’limat Mamben.
Pengembangan Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi SMP Maraqitta’limat Mamben dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk belajar :
·         Meningkatkan Iman dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
·         Memahami dan menghayati ilmu pengetahuan dan teknologi,
·         Mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif dan efisien,
·         Berinteraksi dengan orang lain,
·    Membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.

Landasan Yuridis
·   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Bab III Pembagian Urusan Pemerintahan Pasal 14 Ayat 1 yang menegaskan bahwa bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah/Kota antara lain pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan
·   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
·     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun 2006 tentang  Standar Isi (SI) pasal 1 menyatakan bahwa “Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah” yang selanjutnya disebut “Standar Isi”  mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi  minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
·         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 23 tahun 2006 tentang  Standar Kompetisi Lulusan (SKL) pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa  SKL untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik; ayat (2) menyatakan SKL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi SKL minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, SKL minimal kelompok mata pelajaran, dan SKL mata pelajaran.
·   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan pasal 1 ayat (4) menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP; ayat (5) menyatkan bahwa kurikulum satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan dasar dan menengah setelah  memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah atau Komite Madrasah; pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menerapkan KTSP mulai tahun ajaran 2006/2007; ayat (2) menyatakan bahwa satuan pendidikan  dasar dan menengah harus sudah mulai menerapkan KTSP paling lambat tahun ajaran 2009/2010; ayat (3) satuan pendidikan dasar dan menengah  pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang telah melaksanakan  uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh dapat menerapkan secara menyeluruh SI dan SKL semua tingkatan kelasnya mulai tahun ajaran 2006/2007; pasal (4) satuan pendidikan dasar dan menengah  yang belum melaksanakan uji coba kurikulum 2004, melaksanakan SI, SKL, dan KTSP secara bertahap dalam waktu paling lama 3 tahun.
·         Saat ini SMP Maraqitta’limat Mamben telah melaksanakan KTSP secara menyeluruh dari Kelas VII, Kelas VIII sampai Kelas IX.
·         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2015 tentang  Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013.

Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben
Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben adalah sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP Maraqitta’limat Mamben Kabupaten Lombok Timur.

Prinsip Pengembangan Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
·     Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. Potensi yang dimiliki siswa di lingkungan SMP Maraqitta’limat Mamben sangat beragam antara lain potensi dalam bidang olah raga baik sepak bola, bola volly dan lain sebagainya. Ini terlihat dari banyaknya anak usia sekolah yang setiap sore hari mengikuti kegiatan sepak bola di lapangan sekolah dan sekitarnya. Dalam bidang seni banyak siswa mengikuti group-group rebana dan musik sehingga potensi seni suara dan musik tumbuh subur di kalangan siswa. Untuk mengembangkan potensi yang ada, dibutuhkan bimbingan secara menyeluruh terhadap potensi yang dimiliki siswa baik dalam bidang olah raga, seni dan lainnya. Selain itu kecakapan yang dikembangkan di dalam lembaga pendidikan ini sangat dibutuhkan oleh siswa dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.
·         Beragam dan terpadu
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi sekolah, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.  Keterpaduan substansi muatan kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben ini berwujud pada saling keterkaitan antara muatan kurikulum wajib dengan kurikulum lokal yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan dan saling mengisi.
·         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dengan memanfaatkan teknologi yang berkembang sesuai perkembangan jaman seperti komputer, internet, alat-alat musik tradisional maupun modern dan lain sebagainya.
·         Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. Mengacu pada hal ini, Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben diarahkan untuk mendukung kebutuhan dalam kehidupan seperti keterampilan menjahit, kecakapan menggunakan teknologi, kecakapan memainkan alat-alat musik, kecakapan bersosial dan lain sebagainya.
·         Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan. Keseluruhan dimensi kompetensi ini terlihat dalam kelompok mata pelajaran dan mata pelajaran yang disajikan di sekolah sebagai bekal bagi siswa, yang meliputi kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, lmu pengetahuan dan teknologi, estetika, serta jasmani olah raga dan kesehatan.
·         Belajar sepanjang hayat
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben diarahkan kepada proses pengembangan,  pembudayaan, dan  pemberdayaan  peserta  didik  yang  berlangsung
sepanjang hayat. Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. Hal ini menunjukkan suatu indikasi bahwa pendidikan di SMP Maraqitta’limat Mamben bukan merupakan satu-satunya bekal pendidikan bagi kehidupan siswa, melainkan siswa harus mau dan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
·         Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum SMP Maraqitta’limat Mamben dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Wujud keseimbangan ini tercermin dari disajikannya kurikulum yang digariskan secara nasional, meliputi : Pendididikan Agama yang diimbangi dengan penambahan kurikulum yang berbasis lokal seperti Kerajinan tangan dan  bahasa arab


EmoticonEmoticon